JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah akan melakukan perluasan penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Semula, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini. Namun, syarat itu diubah menjadi nasional.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kebijakan ini dilakukan karena masih ada dana Rp1,7 triliun dari pagu BSU.
Bantuan ini rencananya akan menyasar 1,6 pekerja/buruh di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Namun, penerima BSU tetap bukan merupakan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM, dan lain-lain.
Kabar baik juga datang dari program bantuan sosial lain. Kartu Sembako dan BLT Desa akan ditambah sebesar Rp300 ribu. Sementara itu, penyaluran BLT PKL dan warung saat ini telah mencapai 70% atau 706.996 penerima.
Editor : Muri Setiawan