JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk alias KTP ke Kantor Pos terdekat, para pekerja dapat langsung mencairkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, sebesar Rp600 ribu. Pemerintah mengimbau pengambilan BSU dilakukan sebelum 20 Desember 2022.
"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU, agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Setidaknya ada 11,6 juta orang pekerja yang telah menerima BLT subsidi gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos, sampai akhir November 2022.
Penyaluran BLT subsidi gaji sendiri dilakukan melalui kantor pos dengan tujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 3,6 juta pekerja.
Editor : Muri Setiawan