get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Perkara 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga, Ketua PN Koba: Ikuti Sampai Putusan!

3 Warga Beriga Bangka Tengah jadi Tersangka Pencurian, PH: Mereka Dikriminalisasi

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:22 WIB
header img
Aldy Putranto, Penasehat Hukum 3 tersangka kasus pencurian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Semua penjelasan tersebut menjadi dasar penasihat hukum tersangka, yang menyatakan bahwa perkara dan penangkapan ketiga warga Desa Batuberiga itu diduga tindakan kriminalisasi.

Selain itu, Aldy Putranto juga mengungkapkan masih adanya sengketa kepemilikan barang yang menjadi alat bukti antara pelapor dengan terlapor yaitu tersangka Leni.

"Kami menilai penyidik kurang teliti dalam menentukan alat bukti, seharusnya kan diteliti, padahal di BAP, klien kami sudah menyatakan bahwa itu milik dia, artinya kan ada sengketa kepemilikan, harusnya diselesaikan dulu," tuturnya. 

Kemudian, pihaknya sudah melaporkan balik pelapor perkara pencurian yaitu Kamto ke Polres Bangka Tengah dan sudah diterima oleh kepolisian pada tanggal 20 November tahun 2024.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut