get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Bersanding Kampanye Terbuka, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola

Pilkada 2024, Bawaslu Bangka Barat Gelar Rakor Pengawasan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:29 WIB
header img
Rakor pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan para stakeholder terkait di KEPULAUAN Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dengan stakeholder, Rabu (9/10/2024) di Koperasi Warga Peltim (KWP) Hotel Mentok. 

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi, terkait peraturan Perundang-undangan pada tahapan kampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 khususnya di Babar. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babar, Budi Santoso mengatakan, dengan sinergitas yang kuat dan persepsi yang sama, segala tindakan yang akan diambil nantinya tak salah penafsiran. 

"Kalau ada pelanggaran di lapangan itu kita bisa satu persepsi bersama KPU sesuai peraturan yang berlaku dan juknis. Kami tidak multitafsir berharap KPU menjelaskan sesuai dengan aturan, apakah pelanggaran atau tidak," ucapnya.

Selama masa kampanye yang dimulai sejak 25 Agustus 2024 lalu, Budi mengungkapkan pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran kampanye.

Dia berharap dalam pesta demokrasi lima tahunan di Babar ini dapat berjalan aman, damai, tenang. 

"Tetap membuka diri kita, menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kampanye dari berbagai daerah. Cuma harapan kami semoga Pilkada 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan tenang sampai selesai nantinya," katanya. 

Setelah rakor selesai dilakukan, Budi mengatakan pihaknya dari Bawaslu hingga Panwascam akan melakukan penyisiran ke sejumlah tempat-tempat larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Kita akan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk pengawasan. Apabila ada (apk) yang melanggar aturan akan kita tertibkan," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut