BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pasangan petahana Sukirman dan Bong Ming Ming, kembali bertarung bersama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah ditetapkan sebagai peserta, Pasangan Calon (Paslon) petahana ini, sudah mulai cuti pada, Rabu (25/9/2024) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, lantaran sudah memasuki tahapan kampanye.
"Ya, mulai tanggal 25 September 2024 (Sukirman dan Bong Ming Ming) cuti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babar, Antoni Pasaribu, pada Rabu (25/9/2024).
Dikatakan Antoni, surat cuti dari Sukirman dan Bong Ming Ming sudah pihaknya terima sejak beberapa bulan lalu. Karena sudah cuti, berdasarkan aturan KPU, keduanya sudah di luar tanggungan negara. Serta tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara.
"Karena sudah ada pengukuhan untuk Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Babar. Tadi juga saya hadir di Kantor Gubernur Babel menyaksikan kegiatan pengukuhan Pak Pjs Bupati Babar yaitu Bapak Hendriwan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan