Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kota Pangkalpinang Cari 311 Orang PTPS, Pendaftaran Sampai 28 September, Ini Persyaratannya

Jum'at, 13 September 2024 | 08:32 WIB
  • author Muri Setiawan
Bawaslu Kota Pangkalpinang Cari 311 Orang PTPS, Pendaftaran Sampai 28 September, Ini Persyaratannya
Rekrutmen PTPS Pilwako Pangkalpinang 2024. Foto: Istimewa.

4. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari

penyalahgunaan narkotika;

9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut