PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang hari ini Jumat (25/10/2024), resmi mengumumkan calon terpilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Babel, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 yang dimana penetapan dan Pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil administrasi maupun wawancara yang dilaksanakan oleh Panwascam di kecamatan masing masing diumumkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2024.
"Adapun calon pelamar sebelumnya berjumlah 696 orang, tetapi yang lolos administrasi sebanyak 640 orang. Saat dilakukan wawancara ternyata yang hadir hanya 582, dari jumlah yang lolos adminstrasi sebanyak 640 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Jumat (25/10/2024) dalam keterangan persnya.
Editor : Muri Setiawan