PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang hari ini Jumat (25/10/2024), resmi mengumumkan calon terpilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Babel, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 yang dimana penetapan dan Pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil administrasi maupun wawancara yang dilaksanakan oleh Panwascam di kecamatan masing masing diumumkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2024.
"Adapun calon pelamar sebelumnya berjumlah 696 orang, tetapi yang lolos administrasi sebanyak 640 orang. Saat dilakukan wawancara ternyata yang hadir hanya 582, dari jumlah yang lolos adminstrasi sebanyak 640 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, Jumat (25/10/2024) dalam keterangan persnya.
Sehingga, kata Imam, sebanyak 582 orang calon pelamar selanjutnya dilakukan wawancara oleh Panwascam di 7 kecamatan se-Kota pangkalpinang.
"Dari total ini semua, akhirnya panwascam memilih sebanyak 311 calon terpilih PTPS yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada di Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Adapun hasil pengumuman bisa dilihat melalui laman media sosial panwascam yang ada di Kota Pangkalpinang, baik di Panwascam Rangkui, Panwascam Pangkalbalam, Panwascam Taman Sari, Panwascam Bukit Intan, Panwascam Girimaya, Panwascam Gabek dan Panwascam Gerunggang.
Kata dia, pengumuman dilakukan di setiap kantor kelurahan/desa untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.
"Nanti kami dari bawaslu melalui panwascam akan melakukan pelantikan di kecamatannya masing-masing, untuk 311 Calon terpilih yang sudah diumumkan, akan dilaksanakan pelantikan di tanggal 3-4 November 2024 di kecamatannya masing masing," kata mantan Ketua KPID Provinsi Kepulauan Babel itu.
Editor : Muri Setiawan