PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang telah membentuk Satgas Anti-Money Politik dan mengadakan sayembara dengan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan dugaan money politik. Inisiatif ini tampaknya berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu.
Seorang warga Pangkalpinang melaporkan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon tunggal. Warga tersebut bahkan berhasil mendokumentasikan kejadian saat tim paslon membagikan uang kepada petugas parkir dan pedagang di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.
Setelah melapor ke Posko Relawan Kotak Kosong, warga tersebut bersama tim hukum relawan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang pada Selasa malam, 26 November 2024, untuk menyampaikan laporan resmi.
Editor : Muri Setiawan