Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curat 11 TKP Dibekuk Polisi saat Hendak kabur ke Palembang

Sabtu, 07 September 2024 | 15:12 WIB
  • author Muri Setiawan
Pelaku Curat 11 TKP Dibekuk Polisi saat Hendak kabur ke Palembang
RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (5/9/2024) dini hari.

Pria berusia 33 tahun, warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024) pagi.

Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut