get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Sempat Dibela Dewan Guru, Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual di Tempilang

Jum'at, 06 September 2024 | 13:30 WIB
header img
Tersangka HR (49) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Ecky mengatakan, dalam menangani kasus ini, terduga pelaku sempat didukung oleh masyarakat sekitar. Tak hanya itu, dewan guru di sekolah tempat pria berusia 49 tahun ini mengajar ikut mendukung. Mungkin karena tidak kuat alat bukti pelaku melakukan hal itu. 

"Mungkin yang saya dengar, beberapa guru dan beberapa masyarakat sangat membela terhadap tersangka guru ini. Mereka pun sempat mungkin menghadap ke pemerintah daerah dan lain sebagainya. Karena memang saat itu, kita hanya memiliki bukti dari dokter," katanya. 

Saat itu dikatakan Ecky, selama proses penyelidikan, tidak ada keterangan dari saksi-saksi. Yang menyebutkan bahwa tersangka berinisial HR itu melaksanakan tindak pidana pencabulan. Semuanya, saat itu memang baru sekadar mengarah saja. 

"Karena saksi itu ya siapa yang melihat, siapa yang mendengar, siapa yang mengetahui. Kemudian dari hasil alat bukti psikologi juga kita mendapatkan bahwasanya ada traumatik. Tapi mungkin dari masyarakat masih belum yakin," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut