get app
inews
Aa Text
Read Next : Walhi Babel Soroti Minimnya Pemulihan Ekologis dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:36 WIB
header img
Jhohan Adi Ferdian, PH terdakwa Toni Tamsil. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

Kata Jhohan, banding ini nantinya akan dilakukan sebelum 14 hari.

"Banding ini akan kita lakukan sesuai ketentuan, sebelum ingkrah, dan kita punya waktu 14 hari," kata Jhohan Adhi Ferdian.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut