Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Kompensasi Tambang Timah, 2 Kubu Panitia Bersitegang

Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:08 WIB
  • author Muri Setiawan
Gegara Kompensasi Tambang Timah, 2 Kubu Panitia Bersitegang
Tambang timah di perairan Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilayangkan terhadap pihak Robi CS terkait aktivitas tambang di wilayah perairan Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), langsung dibantah keras oleh pihak yang bersangkutan, pada Minggu (25/8/2024).

Dalam pernyataannya, Robi menyebut pemberitaan yang tersebar di sejumlah media sebagai fitnah dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Dirinya mengatakan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan di perairan Selindung sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

"Fitnah itu (pemberitaan) adalah berita hoaks dan tidak sesuai fakta. Fakta yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut