get app
inews
Aa Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Gegara Kompensasi Tambang Timah, 2 Kubu Panitia Bersitegang

Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:08 WIB
header img
Tambang timah di perairan Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Pihaknya juga merasa dirugikan dengan tuduhan adanya pungli sebesar 15 persen yang dilayangkan beberapa media kepada mereka.

"Itulah yang tidak benar (fee 15 persen). Kami tidak tahu mereka dapat informasi dari mana, angka itu darimana. Tidak ada sama sekali (konfirmasi) sejak berita itu diterbitkan. Tidak ada yang menghubungi saya," tuturnya. 

Lebih lanjut, pihak Robi menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya tersebut.

"Saya sangat dirugikan, ada rencana (melaporkan) karena pencemaran nama baik. Akan kami bawa ke ranah hukum, untuk yang menaikkan berita itu," ucap Robi.

Ia juga mempertanyakan mengapa informasi yang tidak benar bisa sampai ke tangan media tersebut. 

"Itu kan perjanjian antara panitia Selindung dengan CV RMS, yang jelas rekomendasi untuk di Selindung, bukan Air Belo. Saya juga heran mengapa sampai di tangan media itu, itu tidak tepat sasaran," ujarnya. 

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa ada dua CV yang bekerja di Selindung, dan tiga lainnya berasal dari Air Belo, namun juga bekerja di Selindung. 

"Maka dari itu kami minta hak kami, malah dikatakan orang sebagai pungli, merampas dari panitia Air Belo," kata Robi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut