get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:55 WIB
header img
SPT, Plt Kadis ESDM Pemprov Babel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga IUP PT Timah. Foto: Istimewa.

"Selanjutnya, tersangka SPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 s.d. 1 September 2024," ucap Harli Siregar.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut