Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prof Bambang Hero Dilaporkan ke Polda, Kajati Babel: Belum ada SPDP, Silahkan Tanya ke Polda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:55 WIB
  • author Muri Setiawan/ Irwan Setiawan
Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
SPT, Plt Kadis ESDM Pemprov Babel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga IUP PT Timah. Foto: Istimewa.

"Selanjutnya, tersangka SPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 s.d. 1 September 2024," ucap Harli Siregar.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut