BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8/24) lalu.
Polda Babel menyita alat kedokteran MOT di RSUD Provinsi Kepulauan Babel. Foto. Istimewa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan, barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.
"Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Jojo, Senin (12/8/24) pagi.
Editor : Muri Setiawan