get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Pelaku Mengaku Mencuri Gas Elpiji untuk Modal Nongkrong

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:54 WIB
header img
Polisi saat melakukan pengecekan tempat para tersangka menyembunyikan tabung gas hasil curian, di jurang jalan lapangan golf, Kecamatan Mentok. Foto: Istimewa.

Diketahui para tersangka tersebut, melakukan aksinya di pangkalan gas elpiji yang terletak di Gang Anggrek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (3/8/2024).


Tiga orang tersangka pencurian gas elpiji tiga kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Ketiganya berhasil diringkus polisi pada Selasa (6/8/2024) ditempat terpisah dan saat telah ditahan di Mapolres Bangka Barat.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 Jo 64 yaitu pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut