Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Mengaku Mencuri Gas Elpiji untuk Modal Nongkrong

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:54 WIB
  • author Oma Kisma
Pelaku Mengaku Mencuri Gas Elpiji untuk Modal Nongkrong
Polisi saat melakukan pengecekan tempat para tersangka menyembunyikan tabung gas hasil curian, di jurang jalan lapangan golf, Kecamatan Mentok. Foto: Istimewa.

Diketahui para tersangka tersebut, melakukan aksinya di pangkalan gas elpiji yang terletak di Gang Anggrek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (3/8/2024).


Tiga orang tersangka pencurian gas elpiji tiga kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Ketiganya berhasil diringkus polisi pada Selasa (6/8/2024) ditempat terpisah dan saat telah ditahan di Mapolres Bangka Barat.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 Jo 64 yaitu pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut