get app
inews
Aa Read Next : Belum Cukup Quota, 4 Kecamatan di Kota Pangkalpinang Perpanjang Masa Rekrutmen PTPS

Sidang Kode Etik Bawaslu Babel dan Bawaslu Pangkalpinang, Kuasa Hukum Minta Hakim Netral dan Adil

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:41 WIB
header img
Erdi Sutanto, Kuasa Hukum Bangun Jaya dan Melati. Foto: Dokumen Pribadi.

Dijelaskan Bangun, perkataan itu berawal pada kegiatan Melati tanggal 14 Januari 2024, karena sehari setelah itu dan usai dilakukan penyelidikan oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Pangkalpinang, Osykar menyampaikan hal itu kepada saksi Ibnu. Usai dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran memobilisasi massa menggunakan kendaraan fasilitas negara, Osykar lantas memberikan keterangan pers. 

"Kita lihat sendiri apa yang kita laporkan terkait Ketua Bawaslu Babel Osykar, dan ia semuanya menyangkal," katanya.

"Ada beberapa hal yang telah mereka langgar, yang jelas soal Ketua Bawaslu Osykar telah memerintah atau mengajak Panwascam Gabek yang dalam chat itu jelas mengatakan kita hajar Melati tidak bermodal, itu yang kami laporkan," tuturnya. 

Bangun juga menyangkan atas perkataan yang dianggapnya tak pantas itu keluar dari seorang Ketua Bawaslu. 

"Mereka ini lembaga yang independen, jurdil, tidak memihak dan netral, tetapi hari ini mereka memerintah saudara Ibnu Hajar untuk menghajar Ibu Melati enggak bermodal. Berarti jika sebaliknya bermodal harus didukung. Mereka seharusnya jurdil dan netral," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut