get app
inews
Aa Text
Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Pemkab Bateng Tambah Tempat Tidur Pasien Covid 19

Senin, 02 Agustus 2021 | 19:11 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan imbauan kepada pedagang pasar terkait penerapan protokol kesehatan. Foto : lintasbabel.id/Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id – Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah setempat kembali menambah jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit yang ada di wilayahnya. Setidaknya terdapat tiga rumah sakit yang dilakukan penambahan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

“Kami melakukan penambahan tempat tidur pasien Covid-19 di tiga rumah sakit, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Tengah, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Bhayangkara. Masing-masing di tiap rumah sakit kami tambah sebanyak 12 tempat tidur, terkecuali di RSUD Kabupaten Bangka Tengah yang akan ditambah sebanyak 15 tempat tidur, ” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun pada Selasa (02/08/2021).

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat penanganan Covid-19 pada Rabu (03/08/2021) besok. Dimana dalam rapat tersebut akan membahas berbagai upaya penanganan Covid-19 di daerahnya.

“Besok Rabu kami akan gelar rapat penanganan Covid-19, nantinya kami akan mengaktifkan kembali rumah-rumah karantina di seluruh desa untuk menampung pasien Covid-19 di desa-desa atau kecamatan,” ujar Algafry.

Menurutnya, jika memang nantinha pemerintah pusat ataupun provinsi meningkatkan status wilayahnya dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pihaknya telah siap untuk mengikuti aturan yang ada. 

“Kalau nantiya memang status daerah kita di tingkatkan, kami siap untuk menerapkan aturan yang berlaku dalam PPKM level 4. Selain itu sejumlah tempat perbelanjaan ataupun pasar maka akan diatur dan boleh dibuka pada jam-jam tertentu,” ujar Algafry.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut