get app
inews
Aa Text
Read Next : Institut Pahlawan 12 Adakan Pertemuan dengan Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa

Mencegah Pelecehan Seksual Anak Dimulai dari Kita

Senin, 24 Juni 2024 | 17:51 WIB
header img
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. Foto : Istimewa.

Dan yang ketiga adalah pendekatan hukum dan kebijakan mengenai pelecehan seksual seperti menyediakan tempat pelaporan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, menyediakan peraturan legal mengenai tindak kekerasan dan pelecehan seksual dan hukuman bagi pelaku sebagai perlindungan korban terhadap kekerasan dan pelecehan seksual ini.

Tindakan tersebut tentu hanya bersifat pencegahan, walaupun demikian setidaknya dengan melakukan upaya-upaya tersebut diharapkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual dapat dicegah seoptimal mungkin. **)

Opini : Abdullah, Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN SAS Babel.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut