Kemenkumham Babel Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 8 OBH
Senin, 21 Februari 2022 | 21:45 WIB

“Seandainya menemui kendala dilapangan silahkan untuk dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung," imbuhnya.
Dikatakan Anas, para OBH juga dipersilahkan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten dan kota, yang telah memiliki anggaran terkait bantuan hukum.
"Namun jangan sampai terjadi proses pengajuan ganda terhadap perkara yang diajukan baik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, maupun pada Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten dan kota," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan