JAKARTA, lintasbabel.id - Dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, dipastikan sudah selesai dibayarkan. Hanya saja, untuk insentif bulan Desember 2021, masih terkendala teknis.
Hal ini seperti yang diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin (21/2/2022).
"Insentif nakes sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan, tapi memang pembayaran Desember belum karena anggaran harus menunggu tutup buku. Jadi, enggak bisa dibayar bulan itu juga," kata Budi Gunadi, dalam konferensi pers virtual, Senin (21/2/2022).
Menurut Budi, tunggakan insentif Desember 2021 akan dibayarkan bulan ini. Itu karena kucuran dana dari Kementerian Keuangan sudah keluar.
"Tahun ini kami sudah mendapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp12 triliun dan sedang dalam finalisasi, sehingga bulan ini bisa dibayarkan untuk insentif nakes Desember 2021," katanya.
Uang Rp10 triliun yang sudah dibayarkan Kementerian Kesehatan untuk insentif nakes itu merupakan dana anggaran Januari hingga November 2021. Tapi, kalau Desember pembayaran dilakukan tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes Budi juga mengupdate utang Kemenkes soal pembayaran rumah sakit.
"Untuk rumah sakit, di 2021 kami sudah membayar Rp62,68 triliun dan itu kami yakin sangat membantu cash-flow rumah sakit," tuturnya.
"Apakah ada yang masih belum terbayar? Ada yaitu Rp25 triliun untuk tagihan 2021. Dari Rp25 triliun itu, sebagian sudah selesai, clearing dari BPJS-nya," tambah Menkes Budi.
Dikarenakan sudah lewat tahun, sambung Menkes Budi, Kementerian Kesehatan saat ini sedang lapor ke BPKP dan minta persetujuan ke Kementerian Keuangan.
"Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, yang Rp25 triliun akan segera kami bayarkan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan