Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

BPS  Catat Inflasi Babel Mei 2024 Capai 1,25 Persen

Senin, 03 Juni 2024 | 14:50 WIB
  • author Irwan Setiawan
BPS  Catat Inflasi Babel Mei 2024 Capai 1,25 Persen
Kondisi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada bulan Mei 2024. Foto: BPS.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pusat Statistik ( BPS) Bangka Belitung mencatat pada Mei 2024 terjadi inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,27. 

"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,32 persen dan infl asi year to date (y-to-d) sebesar 0,77 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, Senin (3/6/2024) 

Toto mengatakan Inflasi y-on-y  tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 1,97 persen dengan IHK sebesar 104,70. Sedangkan deflasi secara y-on-y hanya terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 102,47. 

"Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,28 persen," kata Toto. 

Lebih lanjut Toto menjelaskan, untuk kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,95 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,99 persen; kelompok transportasi sebesar 1,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,98 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,52 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,53 persen. 

"Serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,19 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks atau mengalami deflasi, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,70 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut