Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UII Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Jual Beli Uang Kuno Menurut Ajaran Islam

Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:56 WIB
  • author Muri Setiawan
Hukum Jual Beli Uang Kuno Menurut Ajaran Islam
Uang kertas Rp500 tahun 1992 (Ilustrasi)

Adapun hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dalam riwayat Imam Tirmidzi dari ‘Amr bin ‘Auf al Muzani, Rasulullah bersabda yang artinya:

"Perjanjian boleh dilakukan di antara kaum Muslimin kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

Wallahu a'lam bishawab

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut