Ustaz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UII Yogyakarta
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Putra daerah asal Pangkalpinang, Ustaz Dr. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag., resmi meraih gelar doktor dalam bidang Hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan usai menjalani sidang terbuka promosi doktor, Rabu (7/1/2026).
Alumni Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan Universitas Al Azhar Mesir itu mempertahankan disertasi berjudul “Kepemimpinan Profetik Transformatif: Telaah Maqasid asy-Syariah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009”.
Ustaz Kurnia tercatat sebagai doktor ke-79 pada Program Studi Hukum Islam Program Doktor Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII.
Sidang promosi doktor dipimpin langsung Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D., dengan Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I.
Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Dr. Drs. Asmuni, M.A., Dekan FIAI UII, serta Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag., Dosen Fakultas Hukum UII.
Dalam pemaparannya, Ustaz Kurnia menegaskan bahwa kondisi Indonesia yang majemuk membutuhkan model kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga berlandaskan nilai moral dan spiritual.
"Konsep kepemimpinan profetik transformatif relevan sebagai jawaban atas tantangan kepemimpinan nasional dengan mengintegrasikan nilai kenabian dan transformasi sosial menuju kemaslahatan bersama," kata Ustaz Kurnia, Minggu (18/1/2026).
Editor : Haryanto