get app
inews
Aa Text
Read Next : 38.720 Jamaah Asal Indonesia Kedapatan Pakai Visa Non Haji

Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta

Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:44 WIB
header img
Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, lintasbabel.id - Biaya ibadah haji pada tahun 2022, bakal mengalami kenaikan menjadi Rp45 juta. Hal ini seperti yang diungkapkan Direktur Pelayanan Haji, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid.

Subhan mengatakan, usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M naik sebesar Rp45 juta, dikarenakan adanya perubahan beberapa komponen biaya yang terjadi dampak dari pandemi Covid-19.

Seperti biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari, dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi. 

"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 real di 2022 ini menjadi 403 real,"kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022)

"Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut,"ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut