Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta

Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:44 WIB
  • author Muri Setiawan
Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta
Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jemaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jemaah terkonfirmasi positif covid-19. 

Selain itu, dari sisi konsumsi mengingat jemaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jemaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari.

"Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini," katanya.

Lebih lanjut, Subhan mengatakan usulan biaya haji Rp. 45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Lalu selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD sesuai dengan komposisi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut