get app
inews
Aa Read Next : 1 Ramadhan 1445 H Diperkirakan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta

Jum'at, 18 Februari 2022 | 21:44 WIB
header img
Gara-gara Pandemi, Ongkos Naik Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

Subhan mengatakan, harga tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan perkembangan pada saat ini. 

"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut