Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong
Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:12 WIB
JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung ( Kejagung) terus melakukan penyitaan aset terkait korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. Kali ini 1 unit rumah mewah milik TN (Tamron) alian AN (Aon) yang disita.
"Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024).
Editor : Muri Setiawan