Kunjungi Ponpes Al Muhajirin Koba, DPRD Babel Bahas Raperda Pemberdayaan Pesantren

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Sekolah Agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengunjungi Ponpes Al Muhajirin Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/07/2021) siang. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemberdayaan Ponpes Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kedatangan kami ke Ponpes Al Muhajirin ini bertujuan untuk membahas Raperda terkait pondok pesantren di Babel. Oleh karenanya, kita melakukan kunjungan ke sejumlah pondok pesantren di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Babel," ujar anggota Pansus Pemberdayaan Ponpes dan Sekolah Keagamaan DPRD Babel, Arianto, Kamis (29//07/2021).
Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Al Muhajirin Koba, Syahbuddin Achmad mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kedatangan anggota Pansus dari DPRD Babel.
"Terimakasih atas kunjungan para anggota Pansus DPRD Babel untuk membhas Raperda terkait pemberdayaan pondok pesantren. Memang pondok pesantren termasuk yang kecil-kecil sangat membutuhkan stimulus dalam pengembanganya. Selain itu pemerintah perlu memperhatikan para pengajar di pondok pesantren. Seperti guru ngaji saja, saat ini telah mendapatkan insentif dari pemerintah," ujar Syahbudin Achmad.
Menyikapi hal tersebut, anggota pansus lainnya, Mulayadi yang juga merupakan wakil dari Kabupaten Bangka Tengah mengungkapkan jika berbagai masukan yang disampaikan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam membentukan Perda terkait penberdayaan pondok pesantren.
"Memang kita turun kesejumlah pondok pesantren ini bertujuan untuk mendengar dan melihat langsung kondisi di pondok pesantren dan apa yang dibutuhkan. Tentunya kita perlu masukan dari para ustad dan pengelola pesantren di Babel," ujar Mulayadi.
Editor : Muri Setiawan