Hanya Ada Dua Wakil di KPU-Bawaslu, 30% Keterwakilan Perempuan Terganjal Negosiasi

JAKARTA, lintasbabel.id - DPR akhirnya memutuskan 12 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk periode 2022-2027.
Namun, 30% keterwakilan perempuan masih belum tercapai, sehingga formasi di KPU dan Bawaslu hanya diisi oleh masing-masing seorang perempuan saja.
Hal itu berdasarkan keputusan Komisi II DPR menetapkan tujuh calon anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih untuk periode lima tahun ke depan.
Dari tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, tercatat di masing-masing lembaga hanya terisi oleh satu orang perempuan hasil pilihan Komisi II DPR RI usai mempertimbangkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama 3 hari sejak Senin (14/2/2022).
Tercatat, dalam calon anggota KPU terpilih hanya menempatkan nama Betty Epsilon Idroos. Betty merupakan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 yang menjadi perempuan satu-satunya masuk dalam daftar tujuh calon anggota KPU terpilih.
Sementara, dari lima calon anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Komisi II DPR hanya menempatkan nama Lolly Suhenty. Lolly merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Formasi ini masih seperti periode sebelumnya, dimana masing-masing lembaga hanya menduduki satu orang perempuan untuk duduk sebagai penyelenggara pemilu.
Editor : Muri Setiawan