get app
inews
Aa Text
Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Gubernur Minta RS Darurat Bangka Barat Segera Direalisasikan

Rabu, 28 Juli 2021 | 21:31 WIB
header img
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat mengunjungi Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (28/7/2021). Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meminta Bupati Bangka Barat segera merealisasikan Rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19 di wilayah tersebut.

Dikatakan Gubernur, dengan adanya rumah sakit darurat, penanganan covid di Bangka Barat dapat lebih fokus dan akan mempengaruhi BOR (Bed Occupancy Rate). 

"Sampaikan ke Pak bupati segera di-SK-kan biar ini cepat terealisasi. Kita hanya butuh SK saja kemudian teruskan ke Kemenkes RI. Kalau sudah ditetapkan akan meringankan beban APBD kita. Dengan kapasitas yang luar biasa ini, mudah-mudahan penanganan covid lebih terfokuskan khususnya Muntok yang kasusnya paling tinggi, dan angka meninggalnya juga paling tinggi," kata Gubernur dalam rapat tertutup bersama Forkopimda Kepulauan Babel dan Wakil Bupati Bangka Barat, di Rumah Dinas Camat Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Rabu (28/7/2021).

Selain gedung karantina, gubernur juga menyarankan agar Puskesmas Tempilang dijadikan rumah sakit darurat. 

"Coba Pak kadis dicek ruangannya apakah bisa dipisahkan atau tidak, karena penting itu. Nanti kalau penanganan yang bukan sakit covid bisa dialihkan ke poskesdes," ujarnya.

Namun demikian, jika rumah sakit darurat nantinya telah beroperasi, Gubernur yang akrab disapa Bang ER ini tidak membuat masyarakat melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Masyarakat harus tetap menahan diri, tetap gunakan masker, cuci tangan dengan rajin, patuhi aturan yang sudah menjadi kebijakan berkaitan dengan PPKM ini," ujarnya.

Eencana menjadikan gedung pusat karantina yang selama ini digunakan oleh Pemkab Babar menangani kasus Covid-19 sebagai Rumah Sakit Darurat, disampaikan Sekretaris Satgas Covid 19 Babar, Sidharta Gautama.

"Kami mengusulkan gedung karantina kabupaten yang selama ini jadi pusat penanganan Covid-19 bisa dijadikan rumah sakit darurat. Karena gedung itu bisa menampung 176 orang, jika setiap kamar diisi 2 pasien," ujar Sidarta di hadapan Gubernur Erzaldi; Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat; Danrem 045/Garuda Jaya, Jangkung Widyanto; Kepala Perangkat Daerah Pemprov. Babel; dan Pemkab Bangka Barat.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut