Ferdinand Hutahaean Didakwa 4 Pasal Sekaligus, Ini Rinciannya
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:01 WIB
Dakwaan keempat atau yang terakhir, Ferdinand Hutahaean didakwa telah menyatakan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap suatu golongan lewat akun Twitter-nya. Hal tersebut, dapat menyebabkan potensi perpecahan antar golongan.
"Di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia," katanya.
Editor : Muri Setiawan