Menurut Adit, setiap pengunjung dikenakan tiket agar diperkenankan masuk ke Objek Wisata Menumbing. Dia menilai pemasukan itu dapat dimanfaatkan untuk melengkapi fasilitas di salah satu objek wisata kebanggaan masyarakat Bangka Barat ini.
"Kita kan membayar, artinya ada sumbangsih yang diberikan. Walaupun kita kurang memahami pengelolaan selanjutnya bagaimana, tapi kami yakin retribusi yang mungkin nilainya belum seberapa akan berdampak pada pembangunan fasilitas di Menumbing. Terutama pembatas jalan untuk keamanan pengunjung," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan kemungkinan akan memasang pagar pengaman.
"Setiap peristiwa pasti selalu kami evaluasi. (Untuk pemasangan pagar pengaman di ruas jalan) Insya Allah," kata Ali, melalui pesan singkat.
Editor : Muri Setiawan