get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

PJ Gubernur Babel  Datangi Tambang Timah Ilegal di Kawasan Menumbing 

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB
header img
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mendatangi para penambang ilegal di Kawasan Menumbing, tepatnya di belakang kawasan wisata Batu Balai, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Humas Pemprov Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mendatangi para penambang ilegal di Kawasan Menumbing, tepatnya di belakang kawasan wisata Batu Balai, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (25/8/2022) kemarin. Kehadirannya untuk melakukan sosialisasi, dan pembinaan kepada para penambang.  

"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan kegiatan penanaman di sekitar wilayah Menumbing. Jadi saya tidak ingin terjadi sesuatu yang kontradiktif. Satu sisi kita menanam, di sisi lain ada kegiatan pertambangan ilegal kita biarkan, sehingga saya menyempatkan diri datang ke tempat ini," kata Ridwan Djamaluddin, di Kota Pangkalpinang, Jumat (26/8/2022). 

Ridwan mengakui, saat dirinya melihat situasi secara langsung di kawasan tersebut memang terdapat kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang resmi,  Namun, sebagian ada kegiatan penambangan tidak resmi.

Melihat hal ini, Ridwan berharap para penambang ilegal ini harus memiliki legalitas sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah. 

"Saya sudah ketemu sama pelakunya, melakukan pembinaan, dan sudah melakukan pembicaraan, supaya kegiatan mereka yang legal sesuai dengan SPK PT Timah saja, di luar itu jangan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut