get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Langgar Aturan Kepegawaian, 2 PNS di Beltim Diberhentikan

Senin, 14 Februari 2022 | 13:33 WIB
header img
Bupati Beltim bersalaman usai pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019, yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Beltim, Senin (14/2/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Pemeritah daerah berharap kepada PNS yang baru dilantik, untuk meningkatkan kinerja yang baik dan jangan mau cepat pindah.

"Jangan baru jadi PNS setahun dua tahun minta mutasi pindah ke kampung halaman, kesannya kalau seperti itu hanya sebagai transit untuk jadi PNS," ujar Aan. 

Dia menegaskan, ada kontrak kerja selama 15 tahun untuk tidak pindah keluar daerah, atau boleh mengajukan mutasi setelah 15 tahun kerja di Belitung Timur. 

Dia juga berpesaan kepada seluruh PNS yang sudah dilantik, agar mereka segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, berdedikasi dan menunjukkan kepribadian yang baik, agar tercipta lingkungan kerja yang baik di tempat kerja masing-masing. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut