get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Modus Tanya Alamat, Herman Sikat HP Warga

Rabu, 27 Maret 2024 | 22:12 WIB
header img
Proses penangkapan Herman di rumah kontrakannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian di sebuah kontrakan di Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel), Selasa (26/3/2024) siang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit HP hasil curian yang di dalam kontrakan serta satu unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

Sulaiman alias Herman (40) warga Wisma Gunung Sugih Besar Lampung Timur tak bisa berkutik saat dirinya diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat sedang tidur di sebuah kontrakan.

Herman diringkus Polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian di 2 lokasi yakni Dusun Bedukang pada tanggal 17 Maret 2024, serta Dusun Puntik Desa Deniang Kecamatan Riau Silip pada tanggal 24 Maret 2024 kemarin. Dari 2 lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur HP milik korban sebanyak 5 unit.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut