get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Babel Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pemanfaatan Tanah Negara Rp25 Miliar di Pangkalpinang

Gakkum KLHK Tangkap Buronan Kasus Perambahan HP, Mantan Plt Kadis Pangan dan Pertanian Pemkab Bangka

Senin, 04 Maret 2024 | 16:51 WIB
header img
BA, Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka ditangkap Tim Gakkum KLHK. Foto: Istimewa.

Untuk penguatan penegakan hukum LHK, saat ini Dirjen Gakkum Dr. Rasio Ridho Sani telah membentuk Satgasus Cakra KLHK untuk memperkuat pencarian para DPO termasuk tersangka BA. 

Yazid berharap bahwa hal ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh Tersangka DPO yang diduga melakukan kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. 

“Kami berharap kepada seluruh Tersangka DPO yang sampai saat ini masih dalam tempat persembunyiannya, untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut,” ucap Yazid. 

Saat ini, kata Yazid, telah terbit 58 DPO dengan status saksi ataupun tersangka. 


Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda saat konferensi pers terkait penangkapan BA, buronan kasus perambahan HP di Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.
 

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan BA merupakan keberhasilan sinergitas antara KLHK dan Polri.

"Kami harapkan sinergitas tersebut terus dapat dibangun dan diperkuat. Tindakan tegas harus dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi ekosistem hutan dan mencegah adanya bencana alam serta kerugian masyarakat dan negara. Kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan lingkungan, masyarakat dan merugikan negara. Pelaku kejahatan seperti in harus dihukum maksimal agar ada efek jera dan keadilan. Kami sudah membawa 1.498 kasus pidana lingkungan hidup ke pengadilan," kata Rasio Sani.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut