get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

BPS Catat Inflasi Babel Februari 2024 Sebesar 1,86 Persen

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:28 WIB
header img
Angka inflasi Babel pada Februari 2024 sebesar 1.86 persen. Foto: BPS Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat angka inflasi Babel pada Februari 2024 sebesar 1.86 persen. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sebesar 0,25 persen.


Angka inflasi Babel pada Februari 2024 sebesar 1.86 persen. Foto: BPS Babel.
 

"Pada Februari 2024 terjadi inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 104,00," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Jumat (1/3/2024).

Toto menjelaskan, untuk Babel sendiri inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan Kabupaten Belitung sebesar 3,14 persen dengan IHK sebesar 105,57.

"Terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 103,48," katanya.

Lebih lanjut, secara month to month (m-to-m)  Provinsi Kepulauan Babel mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,51 persen. 

"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,61 persen," katanya. 

Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,58 persen, kelompok kesehatan sebesar 4,15 persen, kelompok transportasi sebesar 1,79 persen.

"Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,62 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,76 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,92 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,30 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks atau mengalami deflasi, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut