get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Laporan Dugaan Penggembosan Suara Caleg PDIP Andi Kusuma Dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Bangka

Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:53 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Bangka menerima laporan dugaan mark up dan penggembosan suara Pemilu 2024 dari caleg DPRD Babel, Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bangka menerima laporan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Babel Dapil 6 atau Dapil Kabupaten Bangka pada Selasa (27/2/2024) pagi, untuk melaporkan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024, dimana terjadi penggelembungan dan penggembosan suara di 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. 

Dalam laporan tersebut diduga kecurangan dilakukan oleh oknum saksi partai dan oknum KPPS yang terjadi di beberapa TPS yang ada di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Belinyu, Puding Besar dan Kecamatan Mendo Barat. 

"Kami Menduga kecurangan ini dilakukan oleh oknum saksi partai dan okum KPPS di beberapa TPS  Kecamatan Belinyu, Puding besar maupun Mendobarat. Mungkin atas laporan pagi ini berharap pihak Baswalu Kabupaten Bangka bisa menindaklanjuti dengan laporan serta pembuktian dan keterangan saksi yang kami miliki agar penegakan hukum bisa dilakuan secara objektif dan juga penyelanggara pemulu berjalan dengan baik," kata Andi Kusuma, Caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil 6, Kabupaten Bangka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut