get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Caleg DPRD Babel Datangi Bawaslu Bangka, Lapor Dugaan Mark Up Suara Pemilu 2024

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:04 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Bangka menerima laporan dugaan mark up dan penggembosan suara Pemilu 2024 dari caleg DPRD Babel, Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Sementara itu, Ketua Garda Independen Sri Suwanto mengatakan, sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada tingkat PPK atau Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Belinyu, Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Puding Besar, pihaknya menduga telah terjadi penggelembungan dan penggembosan suara, yang diduga dilakukan oleh oknum saksi partai bekerjasama dengan oknum KPPS terhadap salah satu calon legislatif Provinsi Babel, sehingga pihaknya menilai Rapat Pleno itu patut dianggap tidak sah.

"Kami memiliki beberapa bukti kecurangan tersebut, dan tadi sudah kita lampirkan dilaporan kita ke Bawaslu Bangka. Kami meminta agar dilakukan rekapitulasi penghitungan suara dengan membuka kotak pemungutan suara/ hitung manual berdasarkan surat suara pada tingkat PPK/ Kecamatan Belinyu, Kecamatan Mendo Barat, Kecamatan Puding Besar," kata Sri.

Sri Suwanto berharap, dengan pembuktian yang mereka lampirkan dilaporan adanya kecurangan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Bangka dapat menindaklanjuti pelanggaran atau kecurangan masif yang terjadi di 3 kecamatan tersebut.

"Intinya kedatangan kami ke Bawaslu ini untuk melaporkan kepada Bawaslu adanya dugaan penggembosan suara dari klien kami caleg PDIP Perjuangan nomor urut 10 caleg Provinsi Bangka Belitung, kami menduga juga ada markup suara salah satu caleg dari suara partai ke suara caleg, kurang lebih hampir 300-an suara yang terjadi di tiga kecamatan tersebut, dan kami menduga hal ini dilakukan oleh oknum saksi partai dan KPPS secara masif dan dilakukan di beberapa TPS untuk di wilayah Puding Besar, Mendo Barat dan Belinyu," tuturnya.

Sri juga mengatakan, mark up dan penggembosan suara terjadi di 8 TPS yang ada di 3 kecamatan tersebut.

"Kalau TPS totalnya ada kurang lebih 4 TPS di wilayah Belinyu, 2 TPS di Mendo Barat, dan 2 TPS di Wilayah Bakam, nah untuk suara di wilayah Belinyu penggelembungan keliatan di situ, ada bukti di kita oleh salah satau caleg, untuk di wilayah Mendo Barat malah dikita pengembosan dan suara pak Andi kusama lari ke partai," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut