get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Belasan Pemuda dari 3 Geng Diamankan Polisi

Senin, 26 Februari 2024 | 17:24 WIB
header img
Belasan pemuda ditangkap polisi karena membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Foto: istimewa.

Terungkap pula, dari 16 pemuda yang diamankan itu, terbagi menjadi tiga geng atau kelompok yang berbeda-beda. 

Kelompok pertama yakni Kelompok Selindung yang berjumlah 8 orang, dengan mayoritas pemuda masih berumur 14 tahun.  Adapula Kelompok Tuatunu yang berjumlah 4 orang, dengan mayoritas masih duduk di bangku SMA. 

Terakhir, kelompok ketiga berasal dari Kelompok Kace berjumlah 4 orang, dengan tiga diantaranya bukan lagi berstatus sebagai pelajar. 

Lebih lanjut, kata dia, 16 pemuda diketahui berhasil diamankan di beberapa lokasi yang berbeda-beda. Lokasi pertama yakni di daerah Raskin Tuatunu, dengan 5 buah senjata tajam. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut