get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Belasan Pemuda dari 3 Geng Diamankan Polisi

Senin, 26 Februari 2024 | 17:24 WIB
header img
Belasan pemuda ditangkap polisi karena membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi mengamankan 16 orang pemuda di Kota Pangkapinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Belasan pelajar tersebut, diduga akan melakukan tawuran. 

Belasan pelajar tersebut diamankan pada hari Minggu (26/2/2024) pukul 01.00 WIB oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Beberapa orang lainnya, kedapatan membawa senjata tajam


Sejumlah barang bukti senjata tajam yang turut diamankan dari para pemuda di Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.
 

"Iya, jadi menerima laporan masyarakat lalu kita bergerak, dan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran dan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman, Senin (26/2/2024). 

Riza mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, terkait adanya pemuda yang tajam beriringan (konvoi) sambil membawa senjata tajam. 

"Usai diamankan, mirisnya mayoritas pemuda yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut