PANGKALPINANG, Lintasbabel.inews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babe), lakukan pengawasan melekat guna pastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 berjalan sesuai prosedur. Saat pengawasan, Bawaslu mendapatkan beberapa laporan.
Namun, Bawaslu pastikan pihaknya belum temukan pelanggaran disaat pencoblosan hingga perhitungan surat suara.
Hal tersebut dipastikan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, setelah ia bersama staf Bawaslu lakukan pemantauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kabupaten Bangka Tengah sejak dimulainya pencoblosan hingga perhitungan surat suara.
Sementara, empat komisioner lainnya melakuan hal yang sama di kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Alhamdulillah dari beberapa TPS yang saya kunjungi saat pemungutan suara suara tidak ada kendala," kata Osykar.
Namun kata dia, masih ada beberapa warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena lewat dari waktu yang sudah ditentukan.
"Dari laporan yang kami terima dari beberapa TPS ada warga belum bisa gunakan hak suaranya, karena keterbatasan waktu. Ini karena tingginya antuisme masyarkat yang datang ke TPS untuk gunakan hak pilihnya," ujarnya.
Menurutnya, pemilih yang sudah lanjut usia dan pengalaman petugas menjadi salah satu penyebab hilangnya hak pilih warga.
"Manajemen waktu yang dilakukan teman-teman di TPS ini mungkin karena mereka masih baru belum terbiasa dengan masyarakat yang datang membludak dan mungkin juga ada masyarakat yang lanjut usia, mereka memakan waktu yang cukup lama saat lakukan pencoblosan. Harusnya ini sudah bisa diantisipasi oleh KPPS. Ini nanti akan kami sampaikan catatan kami untuk teman-teman KPU," ucapnya.
Editor : Haryanto