get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Babel Temukan Sejumlah Pelanggaran Prosedur Teknis Saat Pemungutan Suara

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:48 WIB
header img
Proses pemungutan suara di TPS yang ada di Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghimpun laporan terkait teknis pemungutan suara.  Ada Sejumlah TPS di Babel ditemukan melanggar prosedur teknis pemungutan suara, baik proses pemilihan maupuan pada proses penghitungan suara. 

"Catatan kami antara lain yaitu mengenai ketaaan prosedur oleh teman-teman penyelenggara teknis, khususnya KPPS dalam manajemen waktu  tahapan pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar, Kamis (15/2/2024). 

Osykar mengakatan, pelanggaran prosedur teknis pemungutan suara yaitu seperti ada beberapa TPS yang aturannya pemungutan suara dimulai  pukul 07:00 - 01:00 WIB, namun ada beberapa TPS baru mulai proses pemungutan suara pada pukul 08:30 WIB. Hal ini menjadi kendala bagi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya, sehingga menyebabkan penumpukan di beberapa TPS.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut