BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar acara dengan tema potensi sengketa penetapan calon terpilih pasca kampanye dan pungut hitung pada pemilihan umum serentak Tahun 2024.
Acara yang berlangsung Kamis (8/2/2024) di Taman Pelangi Mentok itu, diikuti perwakilan seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan, hal ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
"Jadi banyak ruang yang akan menjadi ruang sengketa setelah pungut hitung, bahkan penetapan. Ini yang harus kita selesaikan, seperti LADK dan segala macam, termasuk penggunaan sumbangan dana kampanye, yang dibatasi dan kalau lebih harus dikembalikan, juga terkait administrasi lainnya yang wajib mereka penuhi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan