get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

570 PTPS di Bangka Barat Diberikan Pemahaman Pelanggaran dan Sengketa Pemilu

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:42 WIB
header img
Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Serba Guna Camat Mentok, Rabu (7/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 570 anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Babar, pada Rabu (7/2/2024).


Anggota Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan supaya anggota PTPS tidak salah dalam mengambil tindakan saat hari pemungutan surat suara tanggal 14 februari 2024 nanti.

"Hari ini adalah kegiatan bimtek PTPS yang dilakukan serentak di enam kecamatan , total 570 ptps hari ini di bimtek dengan narasumber dari APD (Akademi pemilu dan Demokrasi) juga dari KPU Babar. Tujuannya memberikan pemahaman apa yang menjadi tugas dan wewenang PTPS kami pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut