Dikatakan Rio, setelah anggota PTPS memahami tupoksi masing-masing mulai dari penyelenggara hingga saksi-saksi yang disiapkan, kemudian apabila ditemukan dugaan pelanggaran, maka diminta untuk langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
"Kita memastikan KPPS tidak berganti sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan KPU, memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ada di DPT, dan juga surat suara cadangan, memastikan hak suara sesuai dengan regulasi yang diatur didalam PKPU 25 dan KPT 66," katanya.
Rio menyampaikan, hingga hari pencoblosan nanti, para PTPS ini akan terus diberikan pemahaman baik dari Panwascam maupun PKD masing-masing wilayah, supaya pada saat hari H nanti diharapkan dapat berjalan lancar, tertib dan aman.
"Mereka akan mendapatkan satu kali lagi materi, yang akan kita lakukan serentak di 6 kecamatan, paling lambat hari jumat (9/2) nanti. Kita tetap memberikan pemahaman kepada pkd dan pkd akan terus memberikan pemahaman kepada PTPS," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan