BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) sinar Belawang Desa Mancung Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat menolak bantuan pupuk tahun anggaran 2021. Menurut mereka, bantuan bibit lada di tahun 2019-2020 lalu banyak yang mati.
Hal tersebut terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dikomandoi Adet Mastur, SH, MH, beserta anggota antara lain, Mansah, Heryawandi, Ariyanto, Warkamni, Mulyadi dan Arbiyanto melakukan kroscek ke lapangan dan berdialog bersama ketua dan anggota Kelompok Tani Sinar Belawang Desa Mancung, Rabu (2/2/2022).
Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur, SH, MH, mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, tahun anggaran 2021 memiliki program intensifikasi lada berupa bantuan pupuk.
"Jadi, intensifikasi Lada ini berupa bantuan pupuk kepada kelompok tani yang menerima bantuan bibit lada di tahun anggaran 2019 sampai dengan anggaran tahun 2020," kata politisi PDI-P ini.
Lebih jauh dijelaskannya, di tahun 2021 Pemerintah Provinsi kembali memberikan bantuan berupa pupuk, yang diharapkan dapat mempersubur tanaman lada sehingga bisa cepat berbuah dan panen.
"Setelah dilakukan kroscek ke kelompok tani tersebut, mereka tidak mau menerima dikarenakan Ladanya sudah banyak yang mati semua. Jadi, mau di pupuk apa?, kalo mereka menerima nanti tidak akan tepat sasaran," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan