Disebut Lamban Proses Kasus Camat Ikut Kampanye Caleg, Bawaslu Pangkalpinang: Bukan Menghambat
Jum'at, 02 Februari 2024 | 22:05 WIB
Kata Wahyu, tidak benar bawaslu lamban ataupun menghambat, sebab apabila menghambat tidak mungkin bawaslu menyampaikan surat kepada pelapor Deki Kurniawan, karena setiap laporan tentu akan ditndaklanjuti sesuai aturan bawaslu.
“Jadi ada tahapan prosedur yang kita tempuh, kecuali laporan di awal kita tolak itu yang salah,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan